Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Kampung (P3K) Kampung Kiling Kiling Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan telah melakukan penjaringan dalam rangka pengisian formasi jabatan perangkat kampung sejak 27 November 2020 yang lalu sebagai mana amanat Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 9 Tahun 2018, tahap penjaringan dilaksanakan selama 14 hari dan dapat ditambah 7 hari apabila tidak memenuhi minimal 2 pelamar dalam satu formasi. Tahapan selanjutnya adalah Seleksi berkas/persyaratan administrasi yang dilaksanakan selama 5 hari kerja lalu Pelaksanaan Seleksi/Tes Tertulis pada 21 Desember 2020 Kemarin. Tahapan seleksi tertulis tersebut diikuti oleh sebanyak 23 Pelamar dari 7 formasi yang telah dibuka oleh panitia. Peserta seleksi yang lulus berdasarkan peringkat/perankingan 1 dan urutan kedua dari masing-masing formasi yang dijaring dilaporkan kepada Kepala Kampung Kiling Kiling untuk kemudian di Kordinasikan ke Camat Negeri Besar untuk mendapatkan rekomendasi Pengangkatan Perangkat Kampung, dan pada hari ini Rabu 30 Desember 2020 telah dilaksanakan Pengangkatan/Pelantikan/Pengukuhan dan Pengambilan sumpah oleh Kepala Kampung Kiling Kiling Habiburrahman kepada 7 Calon Perangkat Kampung yang memenuhi syarat dan telah dinyatakan Lulus seleksi tertulis oleh Panitia Penjaringan. Camat Negeri Besar Drs. Sahdani dalam sambutan nya menyampaikan beberapa motivasi kepada seluruh perangkat Kampung Kiling Kiling agar dapat bekerja lebih maksimal dari perangkat sebelumnya yang purna tugas, karena selain muda dan energik tentunya perangkat Kampung yang telah dijaring dengan berpedoman pada Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 9 tahun 2018 tentu saja memiliki basic pendidikan yang lebih tinggi dibandingkan beberapa perangkat yang telah purna tugas. Untuk diketahui perangkat Kampung yang telah di Purnatugaskan tersebut yaitu :
PERANGKAT KAMPUNG PURNA TUGAS 2020
NO
NAMA PERANGKAT
JABATAN
KETERANGAN
1
Mad Saleh
SEKRETARIS KAMPUNG
MENGUNDURKAN DIRI
2
Maryani,S.Pd
KEPALA URUSAN KEUANGAN
MENGUNDURKAN DIRI
3
Syarnubi. AR
KEPALA DUSUN I
MENGUNDURKAN DIRI
4
Nadjarudin
KEPALA DUSUN II
MENGUNDURKAN DIRI
5
Mat Asan
KEPALA DUSUN III
DIBERHENTIKAN USIA 60 TAHUN
6
Esmail OG
KEPALA DUSUN IV
DIBERHENTIKAN USIA 60 TAHUN
7
Hasanusi
KEPALA DUSUN VI
DIBERHENTIKAN USIA 60 TAHUN
Pengisian Jabatan Sekretaris Kampung dilakukan mutasi jabatan dari Pelaksana Teknis / Kepala seksi Pelayanan Sdr Muhammmad Sevta wijaya, S.Pd dengan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Pengukuhan Jabatan Perangkat Kampung dilakukan kepada 7 Peserta seleksi yang dinyatakan Lulus Tes tertulis dengan nilai tertinggi masing-masing :
No
NAMA
TEMPAT/TGL LAHIR
PENDIDIKAN
PEROLEHAN NILAI
JABATAN
1
HELI HANDAYANI
Kiling Kiling, 25-02-1996
D.III Manajemen Informatika
84
KAUR KEUANGAN
2
YULI PURWANTI
Way Kanan, 26-09-1996
S1 Pemikiran Islam
92
KASI PELAYANAN
3
HENDRA ELFIN
Kiling Kiling, 25-05-1996
SMA SEDERAJAT
47
KADUS I
4
HENDRA
Tiuh Baru, 10-08-1986
SMA SEDERAJAT
82
KADUS II
5
HASANUDIN
Kiling Kiling, 19-09-1993
SMA SEDERAJAT
37
KADUS III
6
DAMSI
Kiling Kiling, 18-11-1987
S1 Pendidikan Ekonomi
89
KADUS IV
7
HERNAWATI
Lampung Utara, 19-09-1984
SMA SEDERAJAT
71
KADUS VI
Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Kampung juga meminta maaf yang sebesar-besar nya kepada seluruh peserta seleksi yang gugur pada saat seleksi tertulis,"Ini merupakan Kompetisi dimana akan selalu ada yang gugur dalam prosesnya, ini bukan sebuah kegagalan bagi saudara/i semuanya. Panitia telah berusaha semaksimal mungkin agar mekanisme penjaringan hingga penyaringan berjalan dengan baik dan transparan, maka perolehan nilai saudara/i menjadi penentu semuanya. Jangan berkecil hati dan tetap semangat, hari ini adalah pembelajaran yang berharga agar kita semua dapat meraih capaian dan kesuksesan yang lebih tinggi kedepannya". Dan Kepada semua saudara/i yang baru saja dilantik, saatnya saudara menunjukkan kinerja saudara/i semuanya bahwa ditangan saudara Kiling Kiling akan menjadi lebih baik, saudara/i mampu bekerja dan dapat memberikan lebih dari tugas yang diberikan dipundak saudara/i semuanya.