Kampung Kiling Kiling

Kec. Negeri Besar, Kab. Way Kanan
Prov. Lampung

Loading

KAMPUNG KILING KILING

Maulid Nabi Muhammad
  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KAMPUNG KILING KILING KECAMATAN NEGERI BESAR KABUPATEN WAY KANAN PROPINSI LAMPUNG

Berita Kampung

Komentar Terbaru

Kampung Kiling Kiling merupakan salah satu Kampung yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Kampung Serentak tahun 2023. Seperti diketahui, Pemilihan Kepala Kampung tahun ini akan diikuti oleh 118 Kampung di kabupaten way kanan. Pada Pemilihan serentak sebelumnya, Kabupaten Waykanan telah menyelenggarakan di 85 Kampung pada tahun 2020.

PENGUMUMAN TAHAPAN PEMILIHAN KEPALA KAMPUNG

Berikut kami sajikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat menjadi Bakal Calon Kepala Kampung Priode 2023 - 2029.

PERSYARATAN CALON KEPALA KAMPUNG

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 24 Tahun 2018 terakhir diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 40 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung,

Calon Kepala Kampung wajib memenuhi persyaratan :

  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  4. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat;
  5. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
  6. Bersedia dicalonkan menjadi Kepala Kampung;
  7. Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara;
  8. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun telah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
  9. Tidak sedang dicabut   hak   pilihnya   sesuai dengan putusan                pengadilan       yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
  10. Berbadan sehat dan bebas narkoba; dan
  11. Tidak pernah menjabat Kepala Kampung selama 3 (tiga) kali masa jabatan.

Persyaratan Calon Kepala Kampung sebagaimana dimaksud pada Point - point diatas harus dibuktikan dengan dokumen administrasi sebagai berikut :

  1. Surat keterangan sebagai Warga Negara Indonesia dari Pejabat Pemerintah Daerah yang membidangi kependudukan sebagai bukti persyaratan, dengan melampirkan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
  2. Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup (Rp.10.000) sebagai bukti persyaratan, diketahui oleh Camat ;
  3. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup (Rp. 10.000), diketahui oleh Camat;
  4. Sebagai bukti persyaratan Pendidikan (Ijazah), sebagai berikut :
    1. Foto copy ijazah pendidikan formal atau paket kesetaraan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang;
    2. Foto copy ijazah pondok pesantren yang menyelenggarakan program muadalah dilengkapi dengan surat keterangan dari Kepala Kantor Kementerian Agama setempat yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang; atau
    3. Foto copy ijazah pondok pesantren dilengkapi dengan surat keterangan kesetaraan dari pejabat yang berwenang;

Catatan Khusus :

Bakal Calon yang ijazahnya hilang atau rusak, sebagai gantinya dibuktikan dengan Surat Keterangan bermeterai cukup (Rp. 10.000) dari Kepala Sekolah/Perguruan yang mengeluarkan ijazah dan diketahui oleh Pejabat berwenang yang menangani bidang pendidikan.

  1. Foto Copy akta kelahiran yang telah dilegalisir oleh Pejabat Pemerintah Daerah yang membidangi kependudukan;
  2. Surat Pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Kepala Kampung yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup (Rp. 10.000), diketahui oleh Camat;
  3. Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup (Rp. 10.000), diketahui oleh Camat;
  4. Surat Keterangan dari Ketua Pengadilan, bahwa tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih atau Surat Pernyataan bahwa telah mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik karena pernah dipidana paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dan bukan sebagai pelaku kejahatan berulangulang serta sebagai bukti persyaratan.
  5. Surat Keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri, bahwa tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap sebagai bukti persyaratan;
  6. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Instansi yang berwenang yang akan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah sebagai bukti persyaratan;
  7. Surat Pernyataan bermeterai cukup (Rp. 10.000) dari yang bersangkutan bahwa tidak pernah menjadi Kepala Kampung selama 3 (tiga) kali Masa Jabatan sebagai bukti persyaratan, diketahui oleh Camat.

Format Surat Pernyataan sebagaimana dibutuhkan disediakan oleh Panitia Pemilihan. Berdasarkan tahapan diatas, Pendaftaran Bakal Calon Kepala Kampung  Kiling Kiing akan dibuka pada 24 Februari - 08 Maret 2023 (9 Hari kerja). bagi Calon Kepala kampung yang akan mengikuti Pemilihan agar menghubungi Panitia Pemilihan pada jam kerja/ Hari kerja 07:30 - 16:00 untuk mendapatkan Informasi Persyaratan dan Formulir dimaksud.

Sekretariat: Jl. Tuan Purba Nomor 29 RT.002 RW.02 Kampung Kiling Kiling (Kantor Kampung).

Formulir Surat Pernyataan saat ini bisa di download pada link download formulir dibawah. Selalu periksa informasi terbaru pada website ini tentang Pendaftaran dan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung Kiling Kiling.

 

 

 

Lampiran File
Surat Pernyataan Calon Kepala Kampung 2023

Download

Beri Komentar

KAMPUNG

447

LAKI-LAKI

48,22%

LAKI-LAKI447penduduk

480

PEREMPUAN

51,78%

PEREMPUAN480penduduk

927

TOTAL

100,00%

TOTAL927penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Kampung untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Kampung

Kepala Kampung

HABIBURRAHMAN

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Kampung

MUHAMMAD SEVTA WIJAYA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

KUSNADI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

DARYANI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

YULI PURWANTI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

HELI HANDAYANI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

RIA ANDRIANI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

ARMINI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 1

HENDRA ELFIN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 2

HENDRA

Tidak Ada di Kantor

Operator Kampung

HASANUDIN

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT 001 RW 001

DAMSI

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT 002 RW 001

JUAINI UMAR

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT 001 RW 002

HERNAWATI

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT 002RW 002

M SALEH

Tidak Ada di Kantor

Linmas

SANUSI

Tidak Ada di Kantor

Ketua BPK

ALIUDIN

Tidak Ada di Kantor

ROHIDI

Tidak Ada di Kantor

MAT ALI

Tidak Ada di Kantor

ABDUL RAHMAN

Tidak Ada di Kantor

SAHTIRI

Tidak Ada di Kantor

IBROHIM

Tidak Ada di Kantor

HAMBALI

Tidak Ada di Kantor

HASANNUDDIN

Tidak Ada di Kantor

A KADIR

Tidak Ada di Kantor

AMIRSYAH SAHPUTRA

Tidak Ada di Kantor

SEPTIANI

Tidak Ada di Kantor

EKA AFRILIANTI HS

Tidak Ada di Kantor

HABIBI CH, S.Kom

Tidak Ada di Kantor

SOBIRIN

Tidak Ada di Kantor

DEWI SUSILAWATI, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

TARMIZI

Tidak Ada di Kantor

ROSMALA LIASARI, A.Md.Kom

Tidak Ada di Kantor

M. PUTRA

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Lahir

0

Orang

Kematian

0

Meninggal

Masuk

0

Kedatangan

Pindah

0

Keluar

Tahun Sekarang

Lahir

0

Orang

Kematian

0

Meninggal

Masuk

0

Kedatangan

Pindah

0

Keluar

LAYANAN SURAT

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

3

Surat

Total

3

Surat

Statistik Pengunjung
Sedang Online : 1
Hari ini : 20
Kemarin : 33
Total Pengunjung : 9.084
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.117
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

Pemerintah Kampung

HABIBURRAHMAN

Kepala Kampung


Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD SEVTA WIJAYA

Sekretaris Kampung
Tidak Ada di Kantor

KUSNADI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DARYANI

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

YULI PURWANTI

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

HELI HANDAYANI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

RIA ANDRIANI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

ARMINI

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

HENDRA ELFIN

Kepala Dusun 1
Tidak Ada di Kantor

HENDRA

Kepala Dusun 2
Tidak Ada di Kantor

HASANUDIN

Operator Kampung
Tidak Ada di Kantor

DAMSI

Ketua RT 001 RW 001
Tidak Ada di Kantor

JUAINI UMAR

Ketua RT 002 RW 001
Tidak Ada di Kantor

HERNAWATI

Ketua RT 001 RW 002
Tidak Ada di Kantor

M SALEH

Ketua RT 002RW 002
Tidak Ada di Kantor

SANUSI

Linmas
Tidak Ada di Kantor

ALIUDIN

Ketua BPK
Tidak Ada di Kantor

ROHIDI


Tidak Ada di Kantor

MAT ALI


Tidak Ada di Kantor

ABDUL RAHMAN


Tidak Ada di Kantor

SAHTIRI


Tidak Ada di Kantor

IBROHIM


Tidak Ada di Kantor

HAMBALI


Tidak Ada di Kantor

HASANNUDDIN


Tidak Ada di Kantor

A KADIR


Tidak Ada di Kantor

AMIRSYAH SAHPUTRA


Tidak Ada di Kantor

SEPTIANI


Tidak Ada di Kantor

EKA AFRILIANTI HS


Tidak Ada di Kantor

HABIBI CH, S.Kom


Tidak Ada di Kantor

SOBIRIN


Tidak Ada di Kantor

DEWI SUSILAWATI, S.Pd


Tidak Ada di Kantor

TARMIZI


Tidak Ada di Kantor

ROSMALA LIASARI, A.Md.Kom


Tidak Ada di Kantor

M. PUTRA


Tidak Ada di Kantor